PENDAHULUAN
Pertempuran Siffin antara Ali bin Abi Tholib dan
Mu’awiyyah, yang akhirnya tentara Ali dapat mendesak tentara Mu’awiyah sehingga
yang tersebut terakhir bersedia untuk lari. ‘Amr ibn al-‘As yang terkenal
sebagai orang licik, minta berdamai dengan mengangkat al-Qur’an ke atas. Pihak
Ali diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ari. Pihak Ali kalah setelah mengadakan
arbitrase. Sebagian tentara Ali, mereka berpendapat bahwa hal serupa itu tidak
dapat diputuskan oleh arbitrase manusia, tetapi harus datang dari Allah dengan
kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Qur’an.
Golongan yang memisahkan diri atau meninggalkan Ali
bin Abi Thalib disebut golongan Khawarij, karena mereka memandang Ali bersalah
dan berdosa besar. Ali sekarang menghadapi dua musuh, yaitu golongan Mu’awiyah
dan golongan Khawarij. Persoalan-persoalan yang terjadi dalam dunia politik itu
akhirnya membawa kepada persoalan teologi. Dengan menekankan kepentingan
sejarah terhadap masalah “kepercayaan” iman, Ibnu Taymiyyah, teolog dari Mazhab
Hanbali, menyatakan bahwa penelitian atas dua makna kata tersebut merupakan
penelitian intern pertama yang terjadi diantara orang-orang Islam, karena
masalah inilah maka masyarakat muslim terpecah ke dalam beberapa selok dan
golongan, yang berbeda-beda dalam (menafsirkan) kitab suci dan sunnah sehingga
satu sama lain saling menyebut kafir. Dan kelompok yang mula-mula masuk ke
gelanggang ini adalah kelompok kharijiyyah atau Khawarij. Maka timbullah
persoalan siapakah yang mukmin dan siapa yang kafir? Antara golongan yang satu
dengan yang lainnya saling kafir mengkafirkan.
Dari persoalan di atas menimbulkan beberapa aliran
teologi dalam Islam. Mulai dari aliran Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah dan
masih ada lagi yang lainnya seperti Jabariyah dan Qodariyah.1 Antara aliran
teologi yang satu dengan yang lainnya sangatlah berbeda tentang pandangan
mereka terhadap konsep iman dan kufur. Dalam makalah ini penulis akan mencoba
mendeskripsikan atau menggambarkan dan memaparkan tentang konsep iman dan kufur
adalah dua hal yang saling berkebalikan. Bila iman diartikan sebagai percaya,
maka kufur diartikan tidak percaya atau bisa diartikan tertutup. Adapun rumusan
masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut : dengan kembali kepada
hukum-hukum yang ada dalam al-Qur'dapat diputuskan oleh arbitrase manusia.
Rumusan masalah
1.Pengertian
Iman
2.Pengertian
Kufur
3.Pendapat
Beberapa Aliran Teologi Islam tentang Iman dan Kufur
PEMBAHASAN
A. KONSEP IMAN DAN KUFUR
1. Pengertian iman
Dalam Al-Qur’an iman
itu selalu berkaitan dengan amal perbuatan baik berupa pelaksanaan rukun-rukun
Islam, akan menyebabkan manusia hidup berbahagia di dunia dan di akhiratnya.2
Iman dari segi lughat, kata iman berarti : pembenaran ( التَّصـْدِ يـْقُ )
inilah makna yang dimaksud dengan kata ( مُؤْ مِنٌ ) dalam surat Yusuf 12, 17
yanga rtinya “Dan kamu sekali-kali tidak akan membenarkan kami (مُؤْ مِنٍ لَّـنَا
) walaupun kami orang-orang yang benar”. Dari ayat di atas, makna mukmin yakni
orang yang membenarkan. Adapun makna iman dari segi istilah ialah pembenaran
atau pengakuan hati dengan penuh yakin tanpa ragu-ragu akan segala apa yang di
bawa oleh Nabi Muhammad SAW yang diketahui dengan jelas sebagai ajaran agama
yang berasal dari wahyu Allah[1].
Iman adalah :
Dalam sebuah hais di
definisikan tentang iman :
“iman
adalah meyakini dengan hati, menetapkan dengan lidah dan melaksanakan dengan
anggota”. (H.R Al-Buqari)
2. pengertian Kufur
Kufur
adalah kebalikan daripada iman. Dari segi lughat “kufur” artinya menutupi.
Orang yang bersikap ‘kufur’ disebut kafir, yaitu orang yang menutupi hatinya
dari hidayah Allah.
Firman
Allah dalam surat an-Nisa / 4 : 136
وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ
وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا (النساء : 136)
“Barangsiapa
yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat
sejauh-jauhnya.”
Adapun
pengertian kufur yang diambil dari Ensiklopedi Islam, yaitu : Al-Kufr
(tertutup) atau tersembunyi, mengalami perluasan makna menjadi “ingkar” atau
tidak percaya, ketidakpercayaan kepada Tuhan. Kata kafir mengisyaratkan usaha
keras untuk menolak bukti-bukti kebenaran Tuhan, yakni sebuah kehendak untuk
mengingkari Tuhan, sengaja tidak mensyukuri kehidupan dan mengingkari wahyu.[2]
kufur menurut
bahasa adalah menutup. Bila orang yang menyangkal dan musyrik disebut kafir
karena orang itu menutupi dirinya dari nikmat allah dan menutup jalan untuk
mengenal Allah. Orang yang berdosa besar adalah kafir karena dia selalu menutupi
dirinya dengan dosa.[3]
B. PENDAPAT BEBERAPA ALIRAN TEOLOGI TENTANG IMAN DAN KUFUR
Agenda persoalan yang
pertama timbul dalam teologi Islam masalah iman dan kufur. Persoalan itu
dimunculkan pertamakali oleh kaum Khawarij
yang mengecap kafir sejumlah tokoh sahabat Nabi SAW. Yang dipandang telah
melakukan dosa besar, yaitu Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abu sufyan, Abu
Musa Al-Asy’ari, Amr bin Al-Ash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan
Aisyah istri Rasulullah SAW.[4]
1. Aliran Khawarij
Kaum
Khawarij adalah kaum pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar dari barisan Ali,
karena tidak setuju dengan kebijaksanaan Ali bin Abi Thalib yang menerima
tahkim / arbitrase judge between parties to a dispute.
Dari
persoalan politik, kemudian kaum khawarij memasuki juga persoalan teologi
Islam. Menurut golongan Khawarij al-Muhakkimah, Ali, Mu’awiyah, kedua
pengantara Amr ibn al-‘As dan Abu Musa al-‘Asy’ari adalah kafir.
Iman
menurut kaum Khawarij bukan merupakan pengakuan dalam hati dan ucapan dengan
lisan saja, akan tetapi amal ibadah menjadi rukun iman saja. Dan menurut kaum
Khawarij, orang yang tidak melakukan shalat, puasa, zakat, dan lain sebagainya
yang diwajibkan oleh Islam, maka termasuk kafir. Jadi apabila sekarang mukmin
melakukan dosa besar mapun kecil, maka orang itu termasuk kafir dan wajib
diperangi serta boleh di bunuh. Harta bendanya boleh dirampas menjadi harta
ghonimah.
2. Aliran Murji’ah
Iman
menurut Murji’ah adalah terletak pada tashdiq qolbu, adapun ucapan dan
perbuatan tiadak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam qolbu.
Menurut sub sekte murji’ah yang
ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu.
Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yangmenyimpang dari
kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan
keimanannya masih sempurnadalam pandangan Tuhan.Sementara yang dimaksud
murji’ah moderat adalah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar
tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal didalamnya
bergantung pada dosa yang dilakukannya. Dalam menetapkan kafir dan dosa besar,
kalau paham Khawarij mengatakan bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar
dia sudah dianggap kafir, sedangkan paham murji’ah lebih bersikap positif.
Artinya, sesuai dengan sebutan nama mereka arja’a,
mereka lebih cenderung menyerahkan saja kepada Tuhan soal pelaku dosa
besar.
3. Muta’zilah
Menurut paham mu’tazilah Iman adalah tashdiq di
dalam hati, iktar dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan konsep ini
mengaitkan perbuatan manusia dengan iman, karena itu, keimanan seseorang
ditentukan pula oleh amal perbuatannya. Konsep ini dianut pula olah Khawarij.
Menurut mereka iman adalah pelaksanaan kewajiban-kewajiban kepada Tuhan. Jadi,
orang yang membenarkan (tashdiq) tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad
rasul-Nya, tetapi tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban itu tidak dikatakan
mukmin. Tegasnya iman adalah amal. Iman tidak berarti pasif, menerima apa yang
dikatakan orang lain, iman mesti aktif karena
akal mampu mengetahui kewajiban-kewajiban kepada Tuhan.
Kaum Mu’tazilah juga berpendapat bahwa orang mukmin
yang mengerjakan dosa besar dan mati sebelum tobat, tidak lagi mukmin dan tidak
pula kafir, tetapi dihukumi sebagai orang fasiq.
4. Asy’ariyah
Menurut aliran ini, dijelaskan oleh syahrastani,
iman secara esensial adalah tasdiq
bil al janan (membenarkan dengan kalbu). Sedangkan qaul dengan lisan dan melakukan berbagai kewajiban utama (amal bil
arkan) hanya merupakan furu’(cabang-cabang) iman. Oleh sebab itu, siapa pun
yang membenarkan ke-Esaan Allah dengan kalbunya dan juga membenarkan
utusan-utusan nya beserta apa yang mereka bawa dari-Nya, iman secara ini
merupakan sahih. Dan keimanan seseorang tidak akan hilang kecuali ia
mengingkari salah satudari hal-hal tersebut.
Kaum Asy’ariyah – yang muncul sebagai reaksi
terhadap kekerasan Mu’tazilah memaksakan paham khalq al-Quran – banyak membicarakan persoalan iman dan kufur.
Asy’ariyah berpendapat bahwa akal manusia tidak bisa merupakan ma’rifah dan amal. Manusia dapat bahwa akal
manusia tidak bisa merupakan ma’rifah dan amal. Manusia dapat mengetahui
kewajiban hanya melalui wahyu bahwa ia berkewajiban mengetahui Tuhan dan
manusia harus menerimanya sebagai suatu kebenaran. Oleh karena itu, iman bagi
mereka adalah tashdiq. Pendapat ini
berbeda dengan kaum Khawarij dan Mu’tajilah tapi dekat dengan kaum
Jabariyah. Tasdiq menurut Asy’ariyah merupakan pengakuan dalam hati yang mengandung ma’r ifah terhadap Allah
5. Maturidiyah
Dalam
aliran Maturidiyah terdiri atas dua kelompok, yaitu kelompok Samarkhand, dan
kelompok Bukhara
1.
Maturidiyah
golongan Samarkand
Dalam masalah iman, aliranMatur idiyah Samarkand
berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi al-qalb, bukan semata-mata iqrar bi
al-lisan.Apa yang diucapkan oleh lidah dalam bentuk pernyataan iman, menjadi
batal bila hati tidak mengakui ucapan lidah. Al-Maturidi tidak berhenti sampai
di situ. Menurutnya,tas hdiq, seperti yang dipahami di atas, harus diperoleh
dari ma’rifah. Tashdiq hasil darim a’r ifah
ini didapatkan melalui penalaran akal, bukan sekedar berdasarkan wahyu. Lebih
lanjut, Al-Maturidi mendasari pandangannya pada dalil naqli surat Al-Baqarah
ayat 260. Pada surat Al-Baqarah tersebut dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim meminta
kepada Tuhan untuk memperlihatkan bukti dengan Nabi Ibrahim meminta kepada
Tuhan untuk memperlihatkan bukti dengan [5]menghidupkan
orang yang sudah mati. Permintaan Ibrahim tersebut, lanjut Al-maturidi,
tidaklah berarti bahwa Ibrahim belum beriman. Akan tetapi, Ibrahim mengharapkan
agar iman yang telah dimilikinya dapat meningkat menjadi iman hasil ma’rifah. Jadi, menurut Al-Maturidi,
iman adalah tas hdiq yang berdasarkan
ma’r ifah. Meskipun demikian,ma’r ifah menurutnya sama sekali bukan
esensi iman, melainkan faktor penyebab kehadiran iman.
2.
Maturidiyah
golongan Bukhara
Adapun
pengertian iman menurut Maturidiyah Bukhara, seperti yang dijelaskan oleh
Al-Bazdawi, adalah tashdiq bi al qalb
dan tashdiq bi al-lisan. Lebih lanjut
dijelaskan bahwa tashdiq bi al-qalb adalah meyakini dan membenarkan dalam hati
tentang keesaan Allah dan rasul-rasul yang diutus-Nya beserta risalah yang
dibawanya. Adapun yang dimaksud demgan tashdiq al-lisan adalah mengakui
kebenaran seluruh pokok ajaran Islam secara verbal. Pendapat ini tampaknya
tidak banyak berbeda dengan As y’ar iyah,
yaitu sama-sama menempatkan tashdiq sebagai
unsur esensial dari keimanan walaupun dengan pengungkapan yang berbeda[6]
PENUTUP
C. Kesimpulan
Dari beberpa pemaparan diatas, serta segala
penjelasan-penjelasan, yang kami dapat mengambil kesimpulan, yaitu iman
merupakan suatu bentuk urusan hati yang mendorong seseorang untuk melakukan
amaliah-amaliah serta iman merupakan dasar atau pondasi seseorang untuk dapat
dekat dengan Allah. Dan sebaliknya kufur adalah merupakan sesuatu yang sangat
dimurkai oleh Allah. Kufur juga merupakan ketidak percayaan terhadap Allah SWT
beserta segala Kekuasaan-Nya. Sehingga kufur merupakan suatu bentuk urusan hati
yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang
tercela.
Berdasarkan perbandingan yang telah dikemukakan,
nampak jelas bagaimana konsep iman dan kufur menurut perspektif aliran dalam
teologi. Pada mulanya konsep ilmu kalam dalam pembahasan iman dan kufur agak
sederhana, seperti yang terdapat di kalangan Khawarij dan Murjiah, tetapi
kemudian pembahasannya lebih terperinci
DAFTAR PUSTAKA
Harun
Nasution, Teologi Islam, Jakarta : UI
Press, I \ 1986.
Ibn.Rusyd,
Afrizal M. Perdebatan Ulama Dalam Teologi
Islam. Gelora Aksara Pratama. I \ 2006
Rozak
abdul dan Rosihon Anwar. Ilmu Kalam.
Bandung. I \2000
Drs. Alkhendra,
M.Ag. Pemikiran kalam. Bandung. I \
2000
Harun,Nasution.Teologi Islam. Jakarta : Yayasan
Penerbit Universitas
Indonesia. 1972
Tidak ada komentar:
Posting Komentar